Terima Hibah, Segera Laporkan Hasil Kerja

PENANDATANGANAN NPHD : Penerima hibah rumah ibadah dan lembaga keagamaan menandatangani NPHD di hadapan Wakil Bupati Ketapang, Farhan, kemarin (13/7).

KETAPANG, MENITNEWS.ID – Sejumlah rumah ibadah dan lembaga keagamaan di Ketapang mendapatkan hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang. Pemberian hibah ini ditandai dengan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Wakil Bupati Ketapang, Farhan, di pendopo Bupati Ketapang, kemarin (13/7).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ketapang, Farhan, mengatakan penandatanganan NPHD dengan mengudang penerima serta yang lainnya bertujuan agar penyerahan hibah tersebut berlangsung terbuka. “Dengan acara ini masyarakat bisa memantau realisasi penyaluran hibah ini sesuai dan tanpa ada potongan apapun,” kata Farhan.

Farhan menjelaskan, program hibah rumah ibadah ini masuk dalam program Ketapang Peduli yang merupakan turunan dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang terpilih. “Dengan adanya dana hibah untuk rumah ibadah di beberapa kecamatan ini diharapkan dapat membangkitkan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19,” harapnya.

Farhan juga mengungkapkan, pemberian dana hibah bagi rumah ibadah dan lembaga keagamaan ini sudah tertuang di dalam APBD Kabupaten Ketapang 2021. “Saya berharap penyaluran ini harus segera dapat dilaksanakan, dan para penerima hibah harus memenuhi segala syarat administrasi dan laporan hasil kerja sebagai pertanggungjawaban kegiatan,” pesannya.

Selanjutnya dia juga mengingatkan bahwa saat ini situasi bangsa Indonesia terhadap pandemi Covid-19 sangat memprihatinkan. Namun demikian, masyarakat harus tetap produktif agar perekonomian tetap berjalan. “Jadi dengan kondisi sekarang ini kita tidak boleh terjebak oleh situasi, sehingga kita tidak produktif. Kita harus tetap produktif di tengah pandemi ini,” ajaknya.

Dengan adanya kegiatan ini sudah termasuk produktif, namun dengan catatan harus menjalankan protokol kesehatan. “Inilah yang disebut dengan tatanan hidup baru. Kita tidak boleh berhenti beraktifitas, namun tetap dengan menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Penerima hibah yang bersumber dari APBD Ketapang 2021 yaitu, Pengurus Yayasan Mahad Alfattah Alali, Pengurus Gereja Pantekosta, Pengurus Masjid Nurul Huda, Pengurus Masjid Alishlah, Pengurus Surau Alhidayah, Pengurus Surau Almunawarah, Pengurus Yayasan Pendidikan dan Sosial Nurul Hidayah Azzain yang berasal dari Kecamatan Kendawangan.

Sementara dari Kecamatan Manis Mata yaitu, Pengurus Gereja Khatolik Santo Blasius dan Pengurus Masjid Alihsan. Sedangkan dari Kecamatan Singkup yakni Pengurus Surau Almuttaqin. (*)

Berita Terkait